Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 28 Oktober 2015

Tagged under:

Kerja Sama Antarnegara Di Bidang Ekonomi

B.  Kerja Sama Bidang Ekonomi
Kerja sama ekonomi antarnegara merupakan kerjasama yang dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan. Kerja sama di bidang ekonomi meliputi beberapa bidang, yaitu bidang perdagangan, bidang keuangan, bidang teknis.
1. Tujuan
Selain memajukan perekonomian dalam negeri, Indonesia memiliki tujuan tersendiri.
   a. memperluas daerah pemasaran
   b. mendorong produktivitas dalam negeri
   c. mencukupi kebutuhan dalam negeri
   d. mempercepat pertumbuhan ekonomi
   e. membebaskan Negara dari keterbelakangan ekonomi
   f. mendukung terciptanya ketertiban dan perdamaian dunia
2. lembaga kerja sama antarnegara dalam bidang ekonomi.
Kerja sama ekonomi dilakukan agar meraih keuntungan, agar meraih keuntungan dengan sempurna dibentuklah beberapa lembaga untuk mengontrolnya.
a. Regional
1). ASEAN
Selain bidang politik, ASEAN juga menyelenggarakan kerjasama dibidang ekonomi. ASEAN  memiliki lima komite, yaitu keuangan, bahan makanan, industry, perdagangan
2). APEC
Dikawasan asia pasifik, kerja sama dibidang ekonomi cukup maju. Dibentuklah Asia-Pasific Economy Cooperation (APEC). APEC dibentuk di Australia pada tahun 1989.
3). ADB
Bank pembangunan asia (Asian Dvelopment Bank), didirikan di tanggal pada 19 desember 1966. ADB berpusat di Manila, Filipina.
b. Internasional
a)      IMF
b)      WORLD BANK
c)       WTO
d)      FAO
e)      ILO
f)       IFC
g)      UNDP
h)      UNIDO
i)        OPEC
j)        OECD
k)      IGGI & CGI
3. lembaga keuangan sebagai sarana pendukung kerja sama ekonomi
Bank merupakan salah satu contoh lembaga keuangan . bank memiliki peran penting dalam kegiatan ekonomi, diantaranya sebagai penyedia alat pembayaran dan pengaturan mekanisme pembayaran.
a. fungsi bank
a)      Menghimpun dana masyarakat
b)      Menyalurkan dana dan memberikan kredit kepada masyarakat.
b. jenis jenis bank
1). Bank umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasar prinsip syariah yang bersifat umum
2). BPR ( Bank Perkreditan Rakyat )
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional berdasarkan syariah, yang kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
3). Bank Sentral
Bank sentral adalah otoritas tertinggi dalam mengambil kebijakan moneter nasional. Bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI).
4). Bank Syariah
Bank Syariah adalah bank yang beroperasi mengikuti ketentuan ketentuan syariat islam.
C. Bukan Bank
a)      Koperasi pinjam
b)      Pegadaian
c)       Perusahaan asuransi
d)      Perusahaan dana pension
e)      Pasar modal

f)       Lembaga pembiayaan.

Segitu dulu ya bro..... (Ivan)

0 komentar:

Posting Komentar